Samarinda – Berdasarkan informasi diterima anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menerapkan sistem zonasi masih mengalami kendala di lapangan.
Dia bilang, kendala yang dialami seperti yang terjadi di Kota Samarinda dan Kota Balikpapan.
“Kendala yang masih krusial terjadi itu terkait Juknisnya (Petunjuk teknis) dari pelaksanaan PPDB tersebut,” kata Salehuddin, Jumat (9/6/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politikus Partai Golkar ini meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk melakukan upaya agar kendala tersebut dapat diminimalisir, dan harus dipersiapkan jauh-jauh hari sehingga tidak terjadi di beberapa kabupaten/kota lainnya di Kaltim.
“Kalau daerah lain sendiri masih terbilang relatif aman, tapi tetap hal ini perlu dipersiapkan dari jauh-jauh hari,” ujarnya.
Meskipun setiap tahun Juknis PPDB telah disediakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), tetap saja beberapa hal perlu mendapatkan penyesuaian di daerah.
“Langkah yang kemudian tepat diambil daerah yakni mengikuti turunan dari aturan tersebut, menyediakan juknis sesuai kebutuhan daerah masing-masing,” terangnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)