Rusman Yaqub Meniali Raperda Penyelenggaraan Jalan Perlu Ditinjau Kembali

- Jurnalis

Minggu, 19 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Rusman Yaqub. [Ist]

Anggota DPRD Kaltim Rusman Yaqub. [Ist]

Samarinda– Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Batu Bara dan Kelapa Sawit perlu dibahas ulang.

Sebab banyak klausul yang harus direvisi. Sehingga kini dijadikan Raperda Luncuran dalam Program Pembentukan Perda 2023.

Rusman menjelaskan, Raperda itu belum dapat disahkan dalam waktu dekat. Nantinya, ia bersama anggota Bapemperda lainnya akan membahas lebih dulu sebelum diajukan kepada unsur pimpinan DPRD Kaltim untuk dilakukan pembahasan ulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kami nanti akan ajukan ke pimpinan untuk dibahas ulang,” ucap Rusman, Minggu (19/2/2023).

Menurut dia, tahapan ini harus dilalui, karena nantinya akan ditentukan apakah pembahasannya akan diserahkan melalui Panitia Khusus (Pansus) ataukah justru hanya dapat dilakukan melalui komisi yang menaungi yaitu Komisi III DPRD Kaltim.

“Tapi ada kecenderungan diberikan hanya kepada Komisi III saja untuk membahas kembali,” sebutnya.

Dia membeberkan, keputusan terhadap Raperda itu harus dibahas ulang berdasarkan hasil konsultasi dengan pemerintah pusat. Sebab Raperda yang telah digodok banyak yang tidak sesuai dengan aturan yang lebih tinggi.

Namun Rusman menegaskan, bukan berarti pembahasan ulang itu harus merancang aturan baru. Melainkan aturan yang ada dengan klausul yang tidak sesuai dapat dilakukan perubahan.

“Jadi supaya lebih efesien, nantinya dalam pembahasan tidak perlu buat baru. Hanya nanti yang mana yang tidak sesuai, itu saja yang dibahas,” tutupnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru