Samarinda– Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Yaqub menanggapi wacana kedatangan 16 ribu tenaga kerja konstruksi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN).
Rusman menilai, wacana tersebut sebagai bukti tidak komitmennya pemerintah terhadap aturan yang ada.
Seharusnya, tegas dia, kehadiran IKN di Kaltim dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kaltim, salah satunya penyerapan tenaga kerja yang kemudian diprioritaskan untuk mengisi peluang yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menurut saya ini menyalahi komitmen yang ada yakni akan mengakomodir dan memprioritaskan tenaga kerja lokal yang ada. Padahal kita mengharapkan kehadiran IKN ini membawa manfaat yang baik bagi masyarakat, terutama penyerapan tenaga kerja,” kata Rusman Yaqub, Jumat (3/2/2023).
Politikus PPP ini juga merasa khawatir mengenai hak-hak yang wajib diberikan oleh pelaksana kegiatan terhadap jaminan keselamatan kerja seluruh tenaga kerja. Sebab ia meyakini bahwa Badan Otorita IKN tidak memiliki aparat pengawasan terhadap aktivitas tenaga kerja yang ada.
“Mengenai persoalan tenaga kerja ini kan harusnya pemenang tender bisa berkoordinasi dengan dinas terkait, dan bisa diawasi juga keselamatan kerja oleh dinas tersebut,” katanya.
Bahkan hingga kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga telah memberikan dukungan dalam bentuk memberikan pelatihan terhadap kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan.
“Belakangan ini, kami terus mendorong dinas terkait untuk mengadakan pelatihan kepada masyarakat, tapi kalau hanya sebagian saja yang diakomodir tidak ada asas prioritasnya,” imbuh Rusman. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).