Samarinda– Ruas Jalan di kawasan Dondang, Kecamatan Muara Jawa terlihat rusak arah hingga nyaris tak bisa digunakan lagi.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun menyampaikan rasa kekesalannya terhadap perusahaan tambang yang berlaku tak sesuai aturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait kerusakan jalan tersebut, saat ini tengah mendapat perhatian dari komisi III DPRD Kaltim yang membidangi pembangunan infrastruktur jalan.
“Komisi III sudah mulai menindak lanjuti terkait kerusakan jalan poros di Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hari ini komisi III melakukan tinjauan lapangan,” kata Samsun, Senin (5/6/2023).
Samsun menegaskan, kerusakan jalan tersebut akibat adanya aktivitas pertambangan hingga adanya aktivitas kegiatan jalan hauling.
Bahkan, ungkap Samsun, tepat di samping jalan yang rusak tersebut terdapat danau yang merupakan bekas galian lubang pasca tambang dan diduga hendak dikeringkan untuk aktivitas pertambangan kembali.
“Kelihatannya dikeringkan oleh mereka (para penambang,red) dan mau ditambang lagi. Padahal air itu kan penyangga, begitu disurutkan, longsor lah terjadi,” ungkapnya.
Menurutnya, padahal aktivitas pertambangan memiliki batas minimal jarak dengan fasilitas umum mencapai 500 meter. Namun fakta di lapangan terkait dengan aktivitas pertambangan tersebut justru jauh berada di bawah 500 meter sebagaimana aturan yang berlaku tentang aktivitas pertambangan.
“Posisinya tidak sampai 500 meter dari jalan, dalih mereka kan mau memperkuat lereng jalan, memperkuat kok justru ambruk,” tandasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).