Respons Ayah David Ozora Saat Rafael Alun Trisambodo Enggan Bayar Restitusi

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jonathan Latumahina sebagai ayah David Ozora, Menjadi Saksi di PN Jaksel (Dok. Viva)

Jonathan Latumahina sebagai ayah David Ozora, Menjadi Saksi di PN Jaksel (Dok. Viva)

KanalAnalisis.com, Jakarta – Jonathan Latumahina sebagai ayah dari David Ozora, tidak bungkam begitu saja ketika Rafael Alun Trisambodo tidak mau membayar restitusi Rp120 miliar untuk David Ozora dengan alasan harta dan rekeningnya yang sudah diblokir KPK.

KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang pada Mei 2023. Beberapa hartanya telah diambil KPK, sedangkan sejumlah rekening isunya sudah diblokir.

Ayah Mario Dandy menyampaikan tolakannya untuk tak bayar restitusi melalui surat yang dibacakan oleh Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum, pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi pernyataan sikap Rafael Alun Trisambodo tersebut, Jonathan Latumahina mengatakan ini hal yang sederhana. Jika tidak mau bayar restitusi, sebagai gantinya Mario Dandy dipenjara.

“Menolak restitusi? Simpel, ganti pake kurungan. Begitulah hukum bekerja, jika diterapkan dengan setegak-tegaknya dan seadil-adilnya,” tutur Jonathan Latumahina pada 25 Juli 2023. Dilansir dari Liputan6.com.

Perkataan tersebut diutarakan dengan mengupload video potongan wawancara bersama jurnalis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto anaknya pun juga diunggaj oleh Jonathan Latumahina.

Foto tersebut dipotert pada 20 Februari 2023 yang menampakkan David Ozora tengah terbaring di ranjang rumah sakit, memakai kaos hitam, dengan bibir bengkak bercampur darah sehabis dianiaya oleh Mario Dandy.

Foto tersebut disertai tulisan, “A history written in blood cannot be erased by lies written in ink (sejarah yang ditulis dengan darah tak bisa dihapus dengan kebohongan yang ditulis dengan tinta) 20 Februari 2023.”

Sedangkan kemarin, Mellisa Anggraini selaku pengacara David Ozora, yakni cuitan di akun Twitter pribadi,  menyangkal opini bahwa restitusi yang diajukan adalah langkah hukum yang percuma. Sebab, undang-undang mengatur tentang restitusi.

“Bagi kami tidak! Karena ini bagian dari memperjuangkan keadilan bagi David yang sejatinya diatur dalam Undang-undang. Yang sia-sia adalah menyerah dengan keadaan dan mengabulkan keinginan para iblis untuk damai tanpa proses hukum,” cuit Mellisa Anggraini..

Berita Terkait

Strategi Jangka Panjang Pemkab Kukar Hadapi Tantangan Air Bersih
Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika
Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru
Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat
Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul
Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga
Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja
Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar

Senin, 10 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Senin, 10 Maret 2025

Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kamis, 6 Maret 2025

Lorong Pasar Ramadan Kukar: Simbol Kebangkitan UMKM, Targetkan Perputaran Uang Rp40 Miliar

Berita Terbaru