KanalAnalisis.com, Jakarta – Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) merespons permintaan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mengungkap dengan terbuka adanya transaksi ganjil sejumlah Rp 300 triliun yang ditemukan di Kemenkeu.
“Kami akan tangani,” ucap Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023). Dilansir dari detik.com.
Ivan belum menerangkan secara rinci untuk melakukan penindakan lebih lanjut. Dia hanya menekankan bahwa PPATK sudah bekerja menurut aturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Awalnya, Sri Mulyani angkat bicara terkait adanya transaksi ganjil di Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun. Sri Mulyani mengaku belum memperoleh informasi secara rinci tentang transaksi mencurigakan tersebut.
“Di surat yang pak Ivan (Kepala PPATKA-Ivan Yustiavanda) sampaikan ke saya hari Kamis, surat tersebut menyangkut surat PPATK di kami. Di list tidak ada angka rupiahnya,” kata Sri Mulyani pada Konfrensi Pers, di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).
PPATK diminta Sri Mulyani untuk mengungkapkan saja kepada publik tentang detail transaksi mencurigakan tersebut. Dia mengungkapkan hal tersebut akan membuat Kemenkeu bersih-bersih internal dengan mudah.
“Pak Ivan, Rp 300 T itu seperti apa? Mbok ya disampaikan ke media. Saya juga ingin tahu, siapa saja yang terlibat sehingga pembersihan saya juga makin cepat,” ujar Sri Mulyani.