Menuju Pensiun Besar-besaran, Kaltim Perlu Tutupi Potensi Kekurangan Tenaga Pendidik

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin

 

Samarinda – Dalam jangka waktu dari 2023 sampai 2025 mendatang akan memasuki masa pensiun pada posisi tenaga pendidik yang besar-besaran.

Pemerintah Kalimantan Timur dinilai perlu tutupi potensi adanya kekurangan tenaga pendidik di Provinsi Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin menyampaikan usulan agar dibuatkan semacam mapping untuk pemetaan kebuuhan guru.

Ia juga menyoroti terkait nasib ribuan guru yang lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun hingga kini belum ada penempatan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera mengajukan kembali kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) agar ribuan guru dapat lolos dengan pertimbangan.

Menurut Politikus Partai Golkar ini, upaya pengajuan kembali itu menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan agar status tanpa penempatan itu dapat berubah sesuai dengan harapan.

“Di Kaltim saya nilai hampir 30 sampai 40 persen guru dan tenaga pendidikan akan mengalami pensiun. Kalau ini terus berlanjut maka tentu banyak sekolah yang mengalami kekurangan guru,” sebutnya.

Saleh menyebut, dari data yang berhasil dihimpun sebanyak 567 guru Sekolah Menengah Atas (SMA) yang telah lolos dalam seleksi PPPK namun berstatus tanpa penempatan. Namun dari besaran angka itu masih belum termasuk guru-guru yang ikut melalui jalur Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Ironisnya kata Saleh, para guru yang lolos dengan status tanpa penempatan masih bertaruh mengadu nasib, bahkan sebagian dari mereka ada yang masih mengajar namun dengan status honorer.

“Sebenarnya sudah lolos di passing grade, jadi kalau bicara soal nilai dan beberapa kelengkapan yang lain, mereka sudah lolos sebenarnya dan berhak menyandang status PPPK,” tegasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru