Menuju Pensiun Besar-besaran, Kaltim Perlu Tutupi Potensi Kekurangan Tenaga Pendidik

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin

 

Samarinda – Dalam jangka waktu dari 2023 sampai 2025 mendatang akan memasuki masa pensiun pada posisi tenaga pendidik yang besar-besaran.

Pemerintah Kalimantan Timur dinilai perlu tutupi potensi adanya kekurangan tenaga pendidik di Provinsi Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin menyampaikan usulan agar dibuatkan semacam mapping untuk pemetaan kebuuhan guru.

Ia juga menyoroti terkait nasib ribuan guru yang lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun hingga kini belum ada penempatan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera mengajukan kembali kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) agar ribuan guru dapat lolos dengan pertimbangan.

Menurut Politikus Partai Golkar ini, upaya pengajuan kembali itu menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan agar status tanpa penempatan itu dapat berubah sesuai dengan harapan.

“Di Kaltim saya nilai hampir 30 sampai 40 persen guru dan tenaga pendidikan akan mengalami pensiun. Kalau ini terus berlanjut maka tentu banyak sekolah yang mengalami kekurangan guru,” sebutnya.

Saleh menyebut, dari data yang berhasil dihimpun sebanyak 567 guru Sekolah Menengah Atas (SMA) yang telah lolos dalam seleksi PPPK namun berstatus tanpa penempatan. Namun dari besaran angka itu masih belum termasuk guru-guru yang ikut melalui jalur Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Ironisnya kata Saleh, para guru yang lolos dengan status tanpa penempatan masih bertaruh mengadu nasib, bahkan sebagian dari mereka ada yang masih mengajar namun dengan status honorer.

“Sebenarnya sudah lolos di passing grade, jadi kalau bicara soal nilai dan beberapa kelengkapan yang lain, mereka sudah lolos sebenarnya dan berhak menyandang status PPPK,” tegasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Strategi Jangka Panjang Pemkab Kukar Hadapi Tantangan Air Bersih
Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika
Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru
Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat
Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul
Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga
Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja
Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar

Senin, 10 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Senin, 10 Maret 2025

Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kamis, 6 Maret 2025

Lorong Pasar Ramadan Kukar: Simbol Kebangkitan UMKM, Targetkan Perputaran Uang Rp40 Miliar

Berita Terbaru