Menuju Pensiun Besar-besaran, Kaltim Perlu Tutupi Potensi Kekurangan Tenaga Pendidik

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin

 

Samarinda – Dalam jangka waktu dari 2023 sampai 2025 mendatang akan memasuki masa pensiun pada posisi tenaga pendidik yang besar-besaran.

Pemerintah Kalimantan Timur dinilai perlu tutupi potensi adanya kekurangan tenaga pendidik di Provinsi Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin menyampaikan usulan agar dibuatkan semacam mapping untuk pemetaan kebuuhan guru.

Ia juga menyoroti terkait nasib ribuan guru yang lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun hingga kini belum ada penempatan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera mengajukan kembali kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) agar ribuan guru dapat lolos dengan pertimbangan.

Menurut Politikus Partai Golkar ini, upaya pengajuan kembali itu menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan agar status tanpa penempatan itu dapat berubah sesuai dengan harapan.

“Di Kaltim saya nilai hampir 30 sampai 40 persen guru dan tenaga pendidikan akan mengalami pensiun. Kalau ini terus berlanjut maka tentu banyak sekolah yang mengalami kekurangan guru,” sebutnya.

Saleh menyebut, dari data yang berhasil dihimpun sebanyak 567 guru Sekolah Menengah Atas (SMA) yang telah lolos dalam seleksi PPPK namun berstatus tanpa penempatan. Namun dari besaran angka itu masih belum termasuk guru-guru yang ikut melalui jalur Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Ironisnya kata Saleh, para guru yang lolos dengan status tanpa penempatan masih bertaruh mengadu nasib, bahkan sebagian dari mereka ada yang masih mengajar namun dengan status honorer.

“Sebenarnya sudah lolos di passing grade, jadi kalau bicara soal nilai dan beberapa kelengkapan yang lain, mereka sudah lolos sebenarnya dan berhak menyandang status PPPK,” tegasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Festival Jembayan Kampung Tuha Kembali Hadir, Hidupkan Budaya dan UMKM Lokal
Bupati Kukar Audiensi ke Kemendukbangga, Pastikan Menteri BKKBN Hadiri Harganas ke-32 di Tenggarong
Bupati Kukar Resmikan Masjid, Dorong GEMA Tembus Hingga Pelosok Desa
Desa Mulawarman Buka 400 Hektare Sawah, Petani Siap Genjot Ketahanan Pangan
Gerak Cepat Pemkab Kukar Redam Isu Takaran Minyak Goreng
Perikanan Jadi Andalan Embalut, Raup Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Ramadan Jadi Momentum Uji Kesiapsiagaan, Redkar Kukar Ditempa di Tengah Malam
Pemekaran Wilayah Tenggarong Seberang Dinilai Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru