Melalui RPD, Komisi I DPRD Kaltim Kawal Persoalan Lahan Ring Road II

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

 

Samarinda– Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menyebut Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar sebagai fasilitas bagi warga pemilik lahan di Jalan Ir H Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

RDP tersebut membahas persoalan lahan warga di Jalan Ir H Nusyirwan Ismail yang hingga kini masih belum dibayar oleh Pemprov Kaltim, pada Senin (15/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi dalam forum RDP ini sudah disepakati bersama bahwa warga pemilik lahan siap untuk membuka kembali jalan tersebut,” kata Baharuddin Demmu saat diwawancarai awak media.

Proses dibukanya kembali jalan tersebut juga bakal disaksikan langsung oleh komisi I DPRD Kaltim, aparat kepolisian dan sejumlah instansi terkait.

Kemudian, Selama proses pembayaran lahan tersebut, komisi I akan terus berkomitmen untuk mengawal terutama proses pengalokasian anggaran pembayaran lahan tersebut.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami di Komisi I, sehingga apa yang dianggarkan oleh pemerintah betul-betul sesuai dengan harapan warga pemilik lahan,” tegas Baharuddin Demmu.

Politikus PAN ini juga menjelaskan, bahwa proses pembayaran lahan tersebut dimungkinkan menggunakan dua mekanisme yakni menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) Pemprov Kaltim.

Menurut Baharuddin, jika mekanisme tersebut dapat tempuh maka tentunya pembayarannya akan lebih cepat terselesaikan.

Namun, kata dia, jika mekanisme melalui pos anggaran tersebut tidak dapat ditempuh maka pembayarannya dimungkinkan untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2023 yang masih belum diketok.

“Insyaallah Komisi I akan siap mengawal semua proses pembayaran lahan tersebut, mudahan tidak ada halangan bulan Desember tuntas semua,” ujar Baharuddin Demmu.

Selain itu, Komisi I juga akan siap mengawal seluruh dokumen yang kirim ke instansi terkait, sehingga seluruh dokumen tersebut betul-betul diurus atau ditanggapi serius oleh pihak pemerintah.

“Mengawal dalam arti kami akan mengikuti proses perkembangan dokumen yang diserahkan oleh warga. Ini penting sehingga persoalan ini betul-betul ditangani serius,” tegasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).

 

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang
Kukar Siap Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional KTNA 2025

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru