Samarinda– Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menyebut Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar sebagai fasilitas bagi warga pemilik lahan di Jalan Ir H Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
RDP tersebut membahas persoalan lahan warga di Jalan Ir H Nusyirwan Ismail yang hingga kini masih belum dibayar oleh Pemprov Kaltim, pada Senin (15/5/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi dalam forum RDP ini sudah disepakati bersama bahwa warga pemilik lahan siap untuk membuka kembali jalan tersebut,” kata Baharuddin Demmu saat diwawancarai awak media.
Proses dibukanya kembali jalan tersebut juga bakal disaksikan langsung oleh komisi I DPRD Kaltim, aparat kepolisian dan sejumlah instansi terkait.
Kemudian, Selama proses pembayaran lahan tersebut, komisi I akan terus berkomitmen untuk mengawal terutama proses pengalokasian anggaran pembayaran lahan tersebut.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami di Komisi I, sehingga apa yang dianggarkan oleh pemerintah betul-betul sesuai dengan harapan warga pemilik lahan,” tegas Baharuddin Demmu.
Politikus PAN ini juga menjelaskan, bahwa proses pembayaran lahan tersebut dimungkinkan menggunakan dua mekanisme yakni menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) Pemprov Kaltim.
Menurut Baharuddin, jika mekanisme tersebut dapat tempuh maka tentunya pembayarannya akan lebih cepat terselesaikan.
Namun, kata dia, jika mekanisme melalui pos anggaran tersebut tidak dapat ditempuh maka pembayarannya dimungkinkan untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2023 yang masih belum diketok.
“Insyaallah Komisi I akan siap mengawal semua proses pembayaran lahan tersebut, mudahan tidak ada halangan bulan Desember tuntas semua,” ujar Baharuddin Demmu.
Selain itu, Komisi I juga akan siap mengawal seluruh dokumen yang kirim ke instansi terkait, sehingga seluruh dokumen tersebut betul-betul diurus atau ditanggapi serius oleh pihak pemerintah.
“Mengawal dalam arti kami akan mengikuti proses perkembangan dokumen yang diserahkan oleh warga. Ini penting sehingga persoalan ini betul-betul ditangani serius,” tegasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim).