Samarinda – Pengawasan aktivitas pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai tidak maksimal. Pasalnya jumlah inspektur tambang yang tersedia masih sangat kurang.
Ini diungkapkan oleh wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) investigasi pertambangan DPRD Kaltim, Muhammad Udin.
Untuk memaksimalkan pengawasan aktivitas pertambangan, Udin meminta jumlah inspektur pertambangan harus ditambah, sebab saat ini jumlah inspektur pertambangan hanya 30 orang saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumlah tersebut, kata dia, tentu saja tidak mampu mengawasi secara maksimal aktivitas pertambangan yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim.
“Sistem pengawasan kita masih sangat kurang, makanya tidak heran jika masih banyak aktivitas pertambangan yang menyalahi peraturan. Solusinya, sistem pengawasan harus ditingkatkan lagi, termasuk personilnya,” kata Udin, Kamis (12/1/2023).
DPRD Kaltim, ungkap dia, kerap kali menerima aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas pertambangan yang tidak sesuai prosedur.
Pengaduan itu, seperti tentang penyerobotan lahan, lubang pasca tambang yang tidak direklamasi, jarak lokasi penambangan yang tidak jauh dari pemukiman.
Menurut Udin, untuk mengatasi persoalan tersebut, maka diperlukan pengawasan yang maksimal, sehingga aktivitas pertambangan dapat dilakukan sesuai prosedur.
“Kalau sekarang 30 orang untuk Kaltim, harusnya ditambah. Dari jumlah yang ada itu tentu tidak akan mampu untuk mengawasi sekitar 1.400 aktivitas pertambangan di Kaltim,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, jika permintaan tersebut dapat dilakukan, maka dipastikan aktivitas pertambangan di Kaltim dapat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini salah satu cara agar proses pertambangan di Kaltim dapat sesuai dengan prosedur dan kita harapkan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim)