M Udin: Jumlah Inspektur Pertambangan di Kaltim Harus Ditambah

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Udin. [Ist]

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Udin. [Ist]

Samarinda – Pengawasan aktivitas pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai tidak maksimal. Pasalnya jumlah inspektur tambang yang tersedia masih sangat kurang.

Ini diungkapkan oleh wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) investigasi pertambangan DPRD Kaltim, Muhammad Udin.

Untuk memaksimalkan pengawasan aktivitas pertambangan, Udin meminta jumlah inspektur pertambangan harus ditambah, sebab saat ini jumlah inspektur pertambangan hanya 30 orang saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah tersebut, kata dia, tentu saja tidak mampu mengawasi secara maksimal aktivitas pertambangan yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim.

“Sistem pengawasan kita masih sangat kurang, makanya tidak heran jika masih banyak aktivitas pertambangan yang menyalahi peraturan. Solusinya, sistem pengawasan harus ditingkatkan lagi, termasuk personilnya,” kata Udin, Kamis (12/1/2023).

DPRD Kaltim, ungkap dia, kerap kali menerima aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas pertambangan yang tidak sesuai prosedur.

Pengaduan itu, seperti tentang penyerobotan lahan, lubang pasca tambang yang tidak direklamasi, jarak lokasi penambangan yang tidak jauh dari pemukiman.

Menurut Udin, untuk mengatasi persoalan tersebut, maka diperlukan pengawasan yang maksimal, sehingga aktivitas pertambangan dapat dilakukan sesuai prosedur.

“Kalau sekarang 30 orang untuk Kaltim, harusnya ditambah. Dari jumlah yang ada itu tentu tidak akan mampu untuk mengawasi sekitar 1.400 aktivitas pertambangan di Kaltim,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini menegaskan, jika permintaan tersebut dapat dilakukan, maka dipastikan aktivitas pertambangan di Kaltim dapat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini salah satu cara agar proses pertambangan di Kaltim dapat sesuai dengan prosedur dan kita harapkan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru