Kritik Pergub Kaltim 49 tahun 2020, Veridiana Paparkan Hambatan Bantuan Anggaran ke Kampung

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. [Mediaetam.com]

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. [Mediaetam.com]

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur daerah pemilihan Kutai Barat- Mahakam Ulu Veridiana Huraq Wang mengkritik Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah

Ketua Komisi III DPRD Kaltim tersebut memaparkan hal yang terhambat akibat Pergub nomor 49 tahun 2020 tersebut. Dimulai dari penjelasan angka kasus stunting yang menurutnya cenderung naik di kabupaten/kota di Kaltim.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. [Mediaetam.com]
Veridiana menjelaskan, persoalan stunting tak hanya persoalan pemenuhan makanan bergizi. Tetapi ada faktor lain yang juga menjadi indikatornya, di antaranya ialah persoalan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, banyak kabupaten-kota mengusulkan bantuan Pemprov Kaltim utnuk persoalan lingkungan, seperti sanitasi.

“DPRD Kaltim sangat mendukung program percepatan penurunan kasus stunting yang dicanang pemerintah, tetapi terdapat masalah ketika ingin merealisasikan aspirasi masyarakat di kecamatan atau di kampung,” kata dia, belum lama ini.

Dia melanjutkan, usulan dari kecamatan atau kampung dari segi anggaran, terhambat oleh Pergub 49 tahun 2020.

“Karena yang dibutuhkan, misalnya pembangunan sanitasi, pembangunan toilet. Dalam satu kampung itu hanya butuh Rp 400 juta-Rp 500 juta, karena namanya kampung kan terbatas jumlah penduduk,” kata Veridiana.

Anggaran ini memang tidak bisa dialokasikan lantaran terbentur dengan aturan di Pergub Nomor 49. Di mana, pemerintah kabupaten-kota hanya bisa mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim jika proyek tersebut minimal senilai Rp 2,5 miliar.

Untuk itu, Veri meminta Pemprov Kaltim betul-betul hadir untuk menangani masalah stunting, khususnya lingkungan.

Apalagi, politikus PDI Perjuangan ini menilai program yang dicanangkan belum terlihat secara signifikan kemajuannya. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru