Kritik Pergub Kaltim 49 tahun 2020, Veridiana Paparkan Hambatan Bantuan Anggaran ke Kampung

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. [Mediaetam.com]

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. [Mediaetam.com]

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur daerah pemilihan Kutai Barat- Mahakam Ulu Veridiana Huraq Wang mengkritik Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah

Ketua Komisi III DPRD Kaltim tersebut memaparkan hal yang terhambat akibat Pergub nomor 49 tahun 2020 tersebut. Dimulai dari penjelasan angka kasus stunting yang menurutnya cenderung naik di kabupaten/kota di Kaltim.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. [Mediaetam.com]
Veridiana menjelaskan, persoalan stunting tak hanya persoalan pemenuhan makanan bergizi. Tetapi ada faktor lain yang juga menjadi indikatornya, di antaranya ialah persoalan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, banyak kabupaten-kota mengusulkan bantuan Pemprov Kaltim utnuk persoalan lingkungan, seperti sanitasi.

“DPRD Kaltim sangat mendukung program percepatan penurunan kasus stunting yang dicanang pemerintah, tetapi terdapat masalah ketika ingin merealisasikan aspirasi masyarakat di kecamatan atau di kampung,” kata dia, belum lama ini.

Dia melanjutkan, usulan dari kecamatan atau kampung dari segi anggaran, terhambat oleh Pergub 49 tahun 2020.

“Karena yang dibutuhkan, misalnya pembangunan sanitasi, pembangunan toilet. Dalam satu kampung itu hanya butuh Rp 400 juta-Rp 500 juta, karena namanya kampung kan terbatas jumlah penduduk,” kata Veridiana.

Anggaran ini memang tidak bisa dialokasikan lantaran terbentur dengan aturan di Pergub Nomor 49. Di mana, pemerintah kabupaten-kota hanya bisa mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim jika proyek tersebut minimal senilai Rp 2,5 miliar.

Untuk itu, Veri meminta Pemprov Kaltim betul-betul hadir untuk menangani masalah stunting, khususnya lingkungan.

Apalagi, politikus PDI Perjuangan ini menilai program yang dicanangkan belum terlihat secara signifikan kemajuannya. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru