Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim membahas sejumlah kendala dalam pengelolaan perusahaan daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Timur.
Mulai dari persoalan birokratis, etos kerja, orientasi pasar, hingga kesan terhadap SDM yang menempati posisi top leader diisi pensiunan yang bukan dari kalangan profesional.
Masih dari catatan Komisi II DPRD Kaltim, dalam sepuluh tahun terkahir mayoritas Perusda di Provinsi Kalimantan Timur tidak mampu berkembang sehingga terkesan hanya membebani APBD. Padahal, penyertaan modal yang diberikan tidak tanggung-tanggung total mencapai ratusan miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, tujuan didirikannya BUMD ialah untuk turut serta melaksanakan pembangunan daerah dan nasional secara umum guna memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengutamakan industrialisasi dan ketenteraman serta kesenangan kerja dalam perusahaan, menuju masyarakat yang adil dan sejahtera. Sebuah gambaran yang jauh dari Perusda di Kaltim.
Kritikan paling keras dalam sepuluh tahun terakhir datang dari DPRD Kaltim terkhusus Komisi II yang membidangi keuangan dan perekonomian yang meminta dilakukannya merger atau pembubaran perusda yang tidak kunjung memberikan manfaat bagi daerah.
Demikian hasil sharing Komisi II DPRD Kaltim ke Biro Perekonomian Pemprov Jawa Timur, Kamis (25/8). disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono bahwa banyak hal yang harus di contoh dari Jawa Timur dalam memaksimalkan peran perusda guna memberikan kontribusi maksimal kepada daerah.
“Intinya program kerjanya jelas, inovatif dan terukur dalam mencapai tujuan serta mampu membaca peluang pasar yang disesuaikan kondisi tipologi, geografis, ekonomi dan sosial sampai arah pembangunan. Ini yang belum ada di Kaltim,” kata Sapto. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)