Klub Moge Pegawai Pajak, Sri Mulyani: Bubarkan!

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Sri Mulyani mengadakan konferensi pers memgenai status Rafael Alun Trisambodo pejabat Ditjen Pajak, Jumat (24/2 - 2023). (Dok. Antara)

Menkeu Sri Mulyani mengadakan konferensi pers memgenai status Rafael Alun Trisambodo pejabat Ditjen Pajak, Jumat (24/2 - 2023). (Dok. Antara)

KanalAnalisis.com, Jakarta – Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan ikut menjadi perhatian publik. Dirjen Pajak diisukan mempunyai klub motor gede (moge).

Tersebar juga beberapa foto Suryo Utomo yang sedang menumpangi moge. Dirjen Pajak tersebut terlihat menaiki moge bersama dengan klub BlastingRijder, yakni komunitas pegawai pajak penyuka moge.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan turut berkomentar. Pada laman Instagramnya, Dirjen Pajak diminta Sri Mulyani agar terbuka mengenai harta kekayaan yang dimilikinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” kata Sri Mulyani di laman instagramnya. Dilansir dari detik.com.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengutarakan dua instruksi kepada Dirjen Pajak. Salah satunya, permintaan terkait dibubarkannya klub moge pegawai pajak tersebut

“Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut:

1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge – menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” tulis Sri Mulyani.

Dia menekankan, apabila moge tersebut didapatkan dan dibeli menggunakan uang halal maupun gaji resmi, Pejabat/Pegawai Pajak Kemenkeu sudah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik apabila mengendarai dan memertunjukkan moge.

“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Berita Terkait

Strategi Jangka Panjang Pemkab Kukar Hadapi Tantangan Air Bersih
Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika
Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru
Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat
Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul
Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga
Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja
Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru