Samarinda – Permasalahan kasus stunting atau pertumbuhan anak yang terhambat menjadi perhatian penting bagi semua pihak. Pemerintah setempat atau pusat untuk memaksimalkan program penanganan stunting guna menurunkan angka kasus stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim)
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun menyoroti, peningkatan kasus stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera menangani persoalan tersebut dengan menyebarluaskan program penanganan stunting hingga ke pelosok daerah, terutama di wilayah yang masih mengalami peningkatan kasus seperti di Kukar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kabupaten Kukar itu kan cukup luas wilayahnya, tentu tidak mungkin bisa menyentuh sampai ke pelosok. Saya harapkan pemerintah untuk lebih giat lagi dan fokus penanganan stunting ini, karena ini bicara masa depan bangsa,” kata Muhammad Samsun, Senin (27/3/2023).
Dalam menangani kasus stunting, Politikus PDI-Perjuangan ini mengharapkan kerjasama yang baik antara Pemprov dan pemerintah kabupaten, sehingga pola penanganannya dapat dilakukan lebih maksimal.
“Banyak stakeholder yang dapat dimanfaatkan untuk dapat menyalurkan program penanganan stunting. Gunakan jaringan pemerintah sampai jaringan paling bawah. Kan kita bisa sampai ke tingkat RT, kader posyandu, ini harus dilibatkan,” tegas Samsun.
Selain itu, ungkap dia, kepedulian sesama antar masyarakat juga mampu menanggulangi kasus di luar dari program pemerintah yang telah tersedia.
Karena itu, Legislator Dapil Kukar ini mendorong seluruh masyarakat untuk dapat meningkatkan kepekaan sosialnya guna memerangi bersama kasus stunting di Kaltim, terutama di Kukar.
“Kalau kepekaan sosial masyarakat tinggi, bisa saling membantu dan mengingatkan. bahkan bisa belajar, selain program pemerintah, hal itu juga harus terus kita tumbuhkan,” serunya.
Sebagai informasi, stunting adalah persoalan gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya proses pertumbuhan pada anak. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)