Kanalanalisis.com, Jakarta-Dikutip dari CNNIndonesia.com Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengkritisi surat keberatan terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menyebut Brigadir J memiliki kepribadian ganda.
Kamaruddin mempertanyakan dasar tudingan yang diberikan oleh penasihat hukum hukum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (8/11/22) . Dia justru menilai pernyataan terseebuttidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia kemudian mempertanyakan apakah karena dasar itu pula Brigadir J layak untuk dibunuh.
“Brigadir J punya kepribadian ganda? Yang punya kepribadian ganda itu si Sambo, kenapa jadi Brigadir J,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (8/11/22). “Jadi kalau orang diduga punya kepribadian ganda boleh dibunuh gitu? Bodoh sekali dia, apa hubungannya dengan pembunuhan,” kata kamaruddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kamaruddin menduga surat keberatan tersebut sengaja disampaikan supaya meringankan hukuman para terdakwa. Karenanya, ia menegaskan apa pun alasan yang disampaikan Sambo pembunuhan terhadap Brigadir J adalah perbuatan yang salah. “Apapun alasannya tidak boleh membunuh seseorang tanpa alasan hukum, tanpa penegak hukum yang berwenang,” ujarnya.
Kamaruddin menegaskan Brigadir J selama ini tercatat sehat secara fisik dan jasmani sejak lahir. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya Brigadir J menjadi anggota Polri usai menjalani seleksi yang ketat. “Dia lahir sehat. Diterima polisi. Tidak mudah diterima polisi seleksinya ketat, ada dokter dan sebagainya. Kemudian dibunuh Ferdy Sambo dibikin penyakitnya, masuk akal enggak,” tuturnya.
Sumber : Kamaruddin Respons Isu Yosua Kepribadian Ganda: Terus Boleh Dibunuh?
Editor : Muhammad Amin Khizbullah