Samarinda – Badan pengelola seharusnya membuka ruang untuk menyikapi dengan tetap berpegang pada aturan tentang persyaratan mendapatkan beasiswa di Kalimantan Timur (Kaltim) tuntas.
Hal itulah ditegaskan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin. Dia juga menyoroti kinerja Badan Pengelola Beasiswa Kaltim.
“Tidak semua yang mendaftar itu bisa lolos untuk mendapatkan bantuaan beasiswa yang berasal dari APBD Kaltim. Hal itu bisa terjadi karena berkas yang kurang lengkap atau soal teknis lainnya,” kata ,” kata Politikus Partai Golkar ini Jumat (9/6/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia memerincikan, sebanyak 15.745 mahasiswa telah resmi mendaftar untuk Beasiswa Kaltim Tuntas, dan 29.297 mahasiswa mendaftar untuk Beasiswa Stimulan hingga batas akhir pendaftaran pada tanggal 31 Maret 2023.
“Untuk beasiswa stimulan tercatat 202.062 pendaftar hingga tanggal 7 April 2023,” sebutnya.
Salehuddin mengaku telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pengelola beasiswa tersebut dan mengingatkan kepada Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas untuk membuka proses ruang interaksi, terutama untuk keluarga yang tidak mampu dan veteran.
“Misalnya untuk melakukan registrasi ternyata ada permasalahan, minimal ada feedback yang harusnya disampaikan,” ujarnya.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara (Kukar) tersebut menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengingatkan Badan Pengelola Beasiswa Tuntas agar melakukan interaksi atau komunikasi dengan pihak yang mengikuti proses pendaftaran pengajuan beasiswa.
“Pengelola semestinya juga dapat membuat sebuah sistem untuk interaksi, agar memudahkan menyempurnakan administrasi yang mungkin dianggap kurang lengkap,” imbuhnya.
“Coba dibuat ada semacam sistem di situ untuk melakukan proses interaksi gitu memang ada sistem sanggah namanya, ya tapi harusnya ini kan bisa dimaksimalkan,” sambungnya.
Dia menyebutkan, bahwa di Kaltim ada beberapa daerah yang jaringan internetnya tidak maksimal untuk melakukan pendaftaran secara online. Paling tidak didatangkan langsung secara fisik untuk melakukan klarifikasi, dan ini semestinya didorong.
“Pada intinya ada ruang interaksi itu ada ruang tidak hanya mengklaim sanggahan tapi ada ruang interaksi dan itu bisa dimaksimalkan melakukan proses perbaikan perbaikan kecil yang memang dilakukan oleh pendaftar, termasuk veteran tadi,” tandasnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)