Balikpapan – Kedatangan Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Kota Balikpapan Hasanuddin Masud (Hamas), ke Kelurahan Margasari, Kota Balikpapan, dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menanyakan banyak hal, Senin (29/8/2022).
Ketua LPM Usman Daming misalnya, yang mengupas progres rencana pembangunan SMK Negeri 7 dan perjuangan legislatif DPRD Kaltim khususnya Dapil Balikpapan salah seorang di antaranya yakni Hamas.
Terkait itu, Hamas tegas menjawab bahwa anggota DPRD Kaltim khususnya asal Balikpapan berhasil memperjuangkan keinginan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah dianggarkan Rp40 miliar tapi karena terkendala lahan sehingga belum bisa dieksekusi. Tinggal menunggu lahan yang disiapkan Pemerintah Kota Balikpapan,” terang Hamas.
Warga RT 1 Kelurahan Margasari Rika, memanfaatkan kunjungan anggota DPRD Kaltim Hamas beserta praktisi hukum Saut Marisi Halomoan Purba dengan mencurahkan isi hati terkait kejelasan legalitas lahan yang tak kunjung berujung. “Saya sudah lima tahun mengurus sertifikat lahan saya, tapi sampai sekarang enggak selesai. Setiap saya tanyakan progresnya, saya dipingpong tanpa ada kepastian,” keluhnya.
Terkait itu, Purba sapaan akrab Saut Marisi Halomoan Purba menerangkan proses panjang mengurus legalitas kepemilikan lahan merupakan permasalahan menonjol sepanjang Sosper yang dia ikuti mendampingi Hamas. Utamanya bagi warga pemukiman atas air. “Setiap Sosper selalu itu permasalahannya,” ungkapnya.
Khusus permasalahan yang tengah di hadapi Rika, Purba menyarankan agar pemerintah kota melalui lurah, camat dan perangkat lainnya memfasilitasi warga dengan instansi terkait untuk duduk bersama.
“Agar warga dapat kepastian. Apakah lahan yang ditempati sekarang bisa disertifikat sebagai hak milik atau hanya izin tinggal. Karena kasihan warga, sudah tahunan tidak ada kejelasan,” ulasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Margasari H Ride. Tidak ketinggalan tokoh masyarakat setempat. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)