Hasanuddin Masud Bertemu Konstituen, Terima Banyak Aspirasi

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Masud. Ist

Anggota DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Masud. Ist

Balikpapan – Kedatangan Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Kota Balikpapan Hasanuddin Masud (Hamas), ke Kelurahan Margasari, Kota Balikpapan, dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menanyakan banyak hal, Senin (29/8/2022).

Ketua LPM Usman Daming misalnya, yang mengupas progres rencana pembangunan SMK Negeri 7 dan perjuangan legislatif DPRD Kaltim khususnya Dapil Balikpapan salah seorang di antaranya yakni Hamas.

Terkait itu, Hamas tegas menjawab bahwa anggota DPRD Kaltim khususnya asal Balikpapan berhasil memperjuangkan keinginan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dianggarkan Rp40 miliar tapi karena terkendala lahan sehingga belum bisa dieksekusi. Tinggal menunggu lahan yang disiapkan Pemerintah Kota Balikpapan,” terang Hamas.

Anggota DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Masud. Ist

Warga RT 1 Kelurahan Margasari Rika, memanfaatkan kunjungan anggota DPRD Kaltim Hamas beserta praktisi hukum Saut Marisi Halomoan Purba dengan mencurahkan isi hati terkait kejelasan legalitas lahan yang tak kunjung berujung. “Saya sudah lima tahun mengurus sertifikat lahan saya, tapi sampai sekarang enggak selesai. Setiap saya tanyakan progresnya, saya dipingpong tanpa ada kepastian,” keluhnya.

Terkait itu, Purba sapaan akrab Saut Marisi Halomoan Purba menerangkan proses panjang mengurus legalitas kepemilikan lahan merupakan permasalahan menonjol sepanjang Sosper yang dia ikuti mendampingi Hamas. Utamanya bagi warga pemukiman atas air. “Setiap Sosper selalu itu permasalahannya,” ungkapnya.

Khusus permasalahan yang tengah di hadapi Rika, Purba menyarankan agar pemerintah kota melalui lurah, camat dan perangkat lainnya memfasilitasi warga dengan instansi terkait untuk duduk bersama.

“Agar warga dapat kepastian. Apakah lahan yang ditempati sekarang bisa disertifikat sebagai hak milik atau hanya izin tinggal. Karena kasihan warga, sudah tahunan tidak ada kejelasan,” ulasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Margasari H Ride. Tidak ketinggalan tokoh masyarakat setempat. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru