Hasanuddin Masud Bertemu Konstituen, Terima Banyak Aspirasi

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Masud. Ist

Anggota DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Masud. Ist

Balikpapan – Kedatangan Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Kota Balikpapan Hasanuddin Masud (Hamas), ke Kelurahan Margasari, Kota Balikpapan, dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menanyakan banyak hal, Senin (29/8/2022).

Ketua LPM Usman Daming misalnya, yang mengupas progres rencana pembangunan SMK Negeri 7 dan perjuangan legislatif DPRD Kaltim khususnya Dapil Balikpapan salah seorang di antaranya yakni Hamas.

Terkait itu, Hamas tegas menjawab bahwa anggota DPRD Kaltim khususnya asal Balikpapan berhasil memperjuangkan keinginan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dianggarkan Rp40 miliar tapi karena terkendala lahan sehingga belum bisa dieksekusi. Tinggal menunggu lahan yang disiapkan Pemerintah Kota Balikpapan,” terang Hamas.

Anggota DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Masud. Ist

Warga RT 1 Kelurahan Margasari Rika, memanfaatkan kunjungan anggota DPRD Kaltim Hamas beserta praktisi hukum Saut Marisi Halomoan Purba dengan mencurahkan isi hati terkait kejelasan legalitas lahan yang tak kunjung berujung. “Saya sudah lima tahun mengurus sertifikat lahan saya, tapi sampai sekarang enggak selesai. Setiap saya tanyakan progresnya, saya dipingpong tanpa ada kepastian,” keluhnya.

Terkait itu, Purba sapaan akrab Saut Marisi Halomoan Purba menerangkan proses panjang mengurus legalitas kepemilikan lahan merupakan permasalahan menonjol sepanjang Sosper yang dia ikuti mendampingi Hamas. Utamanya bagi warga pemukiman atas air. “Setiap Sosper selalu itu permasalahannya,” ungkapnya.

Khusus permasalahan yang tengah di hadapi Rika, Purba menyarankan agar pemerintah kota melalui lurah, camat dan perangkat lainnya memfasilitasi warga dengan instansi terkait untuk duduk bersama.

“Agar warga dapat kepastian. Apakah lahan yang ditempati sekarang bisa disertifikat sebagai hak milik atau hanya izin tinggal. Karena kasihan warga, sudah tahunan tidak ada kejelasan,” ulasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Margasari H Ride. Tidak ketinggalan tokoh masyarakat setempat. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru