Dua Raperda Tahap Final, Ini Penjelasan Sutomo Jabir

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir. [Ist]

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir. [Ist]

Samarinda – Sutomo Jabir Wakil Ketua Pansus  dalam penyampaian laporan hasil kerja tentang: Pencabutan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah dan Pencabutan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang, Senin kemarin, (16/01/2023).

Sutomo Jabir menjelaskan, bahwa DPRD Prov. Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-40 DPRD Prov. Kaltim Rabu 21/9/2022 lalu, Pemprov Kaltim telah menyampaikan Ranperda Inisiatif Pemerintah.

Diketahui Ranperda Inisiatif Pemerintah yang dimaksud ialah, Pencabutan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah dan Pencabutan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi III yang ditugaskan membahas Raperda tersebut dan disepakati bersama oleh Pimpinan dan anggota Dewan DPRD Kaltim saat itu menerbitkan Surat Keputusan Nomor 36 tahun 2022 11/10/22 tentang Penugasan Pembahas Raperda.

Sutomo Jabir menerangkan, Tahapan pembahasan Dua (2) Ranperda telah selesai dilaksanakan. Akan tetapi, menunggu Fasilitasi ke Kemendagri RI masih dalam proses pengajuan dan belum diterbitkan hasilnya.

“Sehingga tahap Persetujuan Bersama DPRD dan Gubernur terhadap Ranperda tersebut menjadi Perda belum dapat dilaksanakan,” terangnya.

Demikian pula dengan adanya hal tersebut, Komisi III meminta perpanjangan masa kerja selama 1 (satu) bulan untuk menunggu terbitnya hasil Fasilitasi Ranperda dari Kemendagri.

“Itu selanjutnya menjadi dasar untuk melaksanakan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Gubernur terhadap Ranperda menjadi Perda,” tutup Sutomo Jabir. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Di Tengah Tekanan Anggaran, Dispora Kukar Tetap Prioritaskan Stadion Aji Imbut dan Akses Olahraga Merata

Senin, 10 Maret 2025

Pabrik Rumput Laut Muara Badak Siap Produksi, Ekonomi Pesisir Kukar Didorong Naik Kelas

Senin, 10 Maret 2025

Wajah Baru Perdagangan Kukar: Pasar Tangga Arung Segera Rampung

Senin, 10 Maret 2025

SK Belum Terbit, PPPK 2024 Kukar Diminta Bersabar Soal Hak Keuangan

Berita Terbaru