DPRD Panggil Semua Pihak Terkait Polemik Jalan Ringroad

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin. (Ist)

Anggota komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin. (Ist)

Samarinda – Warga pemilik lahan di Jalan H Nusyirwan Ismail atau Ring Road 1 dan 2, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda kembali melakukan aksi penutupan jalan tersebut, Senin (6/3/2023).

Aksi penutupan tersebut diduga karena lahan tersebut belum dilakukan pembayaran atau ganti rugi oleh pihak Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda kepada pihak pemilik lahan.

Anggota komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin menilai bahwa persoalan tersebut diduga karena ada oknum yang memanfaatkan lahan yang dibangunkan jalan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memperjelas persoalan tersebut, komisi I DPRD Kaltim berencana akan memanggil sejumlah pihak terkait seperti pihak kelurahan dan RT setempat.

Kemudian akan memanggil pihak Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda.

Pemanggilan tersebut guna memperjelas proses awal pembangunan jalan yang ditutup warga pemilik lahan itu.

“Kita berupaya panggil pihak kelurahan, karena pihak kelurahan juga yang menjadi penengah saat awal kejadian tersebut,” kata Udin, Senin (6/3/2023).

Pemerintah, kata dia, tidak mungkin melakukan kegiatan pembangunan di atas tanah yang belum diketahui secara jelas terkait kepemilikannya.

“Saya meyakini bahwa ini ada oknum yang bermain berkaitan dengan pembebasan lahan itu, kita buka-bukaan saja,” ungkap Politikus Golkar ini. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar

Senin, 10 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Senin, 10 Maret 2025

Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kamis, 6 Maret 2025

Lorong Pasar Ramadan Kukar: Simbol Kebangkitan UMKM, Targetkan Perputaran Uang Rp40 Miliar

Berita Terbaru