Samarinda – Warga pemilik lahan di Jalan H Nusyirwan Ismail atau Ring Road 1 dan 2, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda kembali melakukan aksi penutupan jalan tersebut, Senin (6/3/2023).
Aksi penutupan tersebut diduga karena lahan tersebut belum dilakukan pembayaran atau ganti rugi oleh pihak Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda kepada pihak pemilik lahan.
Anggota komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin menilai bahwa persoalan tersebut diduga karena ada oknum yang memanfaatkan lahan yang dibangunkan jalan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memperjelas persoalan tersebut, komisi I DPRD Kaltim berencana akan memanggil sejumlah pihak terkait seperti pihak kelurahan dan RT setempat.
Kemudian akan memanggil pihak Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda.
Pemanggilan tersebut guna memperjelas proses awal pembangunan jalan yang ditutup warga pemilik lahan itu.
“Kita berupaya panggil pihak kelurahan, karena pihak kelurahan juga yang menjadi penengah saat awal kejadian tersebut,” kata Udin, Senin (6/3/2023).
Pemerintah, kata dia, tidak mungkin melakukan kegiatan pembangunan di atas tanah yang belum diketahui secara jelas terkait kepemilikannya.
“Saya meyakini bahwa ini ada oknum yang bermain berkaitan dengan pembebasan lahan itu, kita buka-bukaan saja,” ungkap Politikus Golkar ini. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).