Catat dan Diingat, Pajak Daerah Akan Kembali ke Masyarakat Melalui Pembangunan

- Jurnalis

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, panen buah Naga di Samboja, Kukar.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, panen buah Naga di Samboja, Kukar.

Tenggarong – Tidak pernah lelah, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong masyarakat untuk aktif melakukan pembayaran pajak.

Salah satu yang DPRD lakukan yakni dengan memasifkan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang pajak daerah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun ini misalnya. Ia melakukan sosialisasi penyebarluasan Perda tersebut di Desa Loa Janan Ulu, Minggu (16/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muhammad Samsun kegiatan tersebut sangat penting dilakukan, sebab pembayaran pajak merupakan kewajiban bagi seluruh elemen masyarakat.

Ia mengaku, akhir-akhir ini kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin menurun, hal ini juga disebabkan karena adanya kasus korupsi yang melibatkan oknum jenderal pajak beberapa waktu lalu.

“Sebenarnya tidak perlu khawatir, karena pajak yang dibayarkan itu, nantinya akan dikembalikan kepada daerah melalui realisasi pembangunan, seperti pembangunan jalan dan lainnya,” ucap Muhammad Samsun.

Politikus PDI-Perjuangan ini juga mengapresiasi antusias masyarakat yang telah mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh semangat.

Dalam kegiatan itu, Muhammad Samsun mengaku mendapatkan beberapa usulan dari masyarakat, salah satunya usulan terkait pengadaan pelayanan Samsat di kawasan Loa Janan Ulu. Beberapa usulan tersebut, nantinya akan disampaikan kepada Pemprov Kaltim.

“Warga di sini meminta untuk dibuatkan Samsat khusus di wilayah Loa Janan, sehingga memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Tentu usulan ini akan kita sampaikan kepada pemerintah,” tegasnya.

Sementara Kepala Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UPTD PPDRD) Bapenda Kaltim wilayah Kabupaten Kukar, Akhmad Sarkawi menyebut beberapa hal telah disampaikan kepada masyarakat yang ikut dalam kegiatan itu, terutama yang menyangkut dengan pelayanan pajak. Seperti teknis dan tujuan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di era digitalisasi.

“Karena di zaman yang serba digitalisasi ini semua dimudahkan, pembayaran bisa dilakukan di banyak tempat seperti kantor Pos, Indomaret, Pegadaian, M Banking, ATM. Lalu penyedia marketplace, Bhabinkamtibmas dan yang terbaru scan barcode (QRIS),” sebutnya.

Dia mengatakan, Semua pemasukan pajak daerah terkait PKB dan BBNKB yang dibayarkan masyarakat langsung masuk ke khas daerah serta dapat dilihat secara real time, di aplikasi SimPator Bapenda Kaltim.

“Tentu dengan mekanisme digitalisasi ini sekaligus untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya. (Andra/Adv/DPRD Kaltim)

 

Berita Terkait

Pemkab Kukar Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen pada 2025
Kukar Catat Kunjungan 3,5 Juta Wisatawan dalam Tiga Tahun
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Subsidi Pemkab Kukar
Kukar Dorong Petani Kembangkan Melon Hidroponik untuk Tingkatkan Ekonomi
Pemkab Kukar Tunggu Keputusan KPU dan Pemerintah Pusat Soal PSU
Persiapkankan Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Kukar Bekali ASN Ilmu Finansial
Aturan Ramadan di Kukar: Balapan Liar dan Petasan Dilarang
Kukar Siap Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional KTNA 2025

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru